Jumat, 12 Maret 2010

rumus

gaji bruto 1 bulan ........................................................................... xx
Tunjangan :

1. lembur (jam x tarif) .................................................................. xx
2. premi asuransi kecelakaan (dibayar penuh) ........................... xx
3. premi asuransi kematian (dibayar penuh) .............................. xx
4. iuran THT .................................................................................. xx
5. iuran pensiun ............................................................................ xx

total gaji bruto 1 bulan .................................................................. xx
pengurang :

1. biaya jabatan ( 5% x total gaji bruto 1 bln max 500rb)..... xx
2. iuran THT ( dibayar karyawan)......................................... xx
3. iuran pensiun ...................................................................... xx

total pengurang ............................................................................(xx)
total gaji netto 1 bln sebelum PTKP ............................................. xx
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
total gaji netto 1 tahun sebelum PTKP ........................................ xx
penghasilan tdk kena pajak (PTKP)
1. wajib pajak ............................................... Rp. 15.840.000
2. istri (jika suami tdk bekerja) ................... Rp. 1.320.000
3. tanggungan (max 3 orang) .................... Rp. 1.320.000
total PTKP .....................................................................................(xx)
gaji netto 1 tahun PKP .................................................................. xx


-------------------------------------------------------------------------------------
tarif PPH pasal 21/thn :
jika wajib pajak punya npwp
  1. 5% x PKP ( 0 - 50jt)
  2. 15% x PKP ( 50 - 250jt)
  3. 25% x PKP ( 250 - 500jt)
  4. 30% x PKP ( 500jt ke atas)
jika wajib pajak tdk punya npwp
  1. 5% x 120% x PKP ( 0 - 50jt)
  2. 15% x 120% x PKP ( 50 - 250jt)
  3. 25% x 120% x PKP ( 250 - 500jt)
  4. 30% x 120% x PKP ( 500jt ke atas)

-----------------------------------------------------------------------------------
perhitungan slip gaji

gaji bruto 1 bln........................... xx
tunjangan:
1. lembur ........................... xx
2. uang makan ................. xx
3. uang bensin .................. xx
4. uang transportasi ......... xx
5. yunjangan istri ..............xx
total tunjangan ............................xx
total gaji bruto 1 bln ....................xx
potongan:
1. pph 21/bln.........................xx
2. PA kecelakaan .................xx
3. PA kematian ....................xx
4. iuran tht ..........................xx
5. iurang pensiun.................xx
6. denda terlambat ..............xx
7. kas bon ............................xx
8. iuran organisasi ..............xx
9. DLL .................................xx
total potongan ...........................(xx)
total gaji netto .............................xx

flowcart



System pembelian kredit

1. Pada saat persediaan barang di gudang mencapai batas minimal, bagian gudang membuat Surat Permintaan Pembelian (SPP) rankap 2. Lembar ke 1 dikirim ke bagian pembelian, lembar ke 2 disimpan (permanen) menurut nomor.

2. Bagian pembelian menerima Surat Permintaan Pembalian (SPP) lembar ke 1 dari bagian gudang. Berdasarkan Surat Permintaan Pembelian (SPP) tersebut, kemudian bagian pembelian menindaklanjuti dengan membuat Surat Permintaan Penawaran Harga (SPPH) yang dikirim k pemasok

3. Bagian Pembelian menerima surat balasan dari pemasok berupa Surat Pebawaran Harga (SPH) dan langsung melakukan perbandingan harga dari berbagai pemasok. Berdasarkan perbandingan harga ini kemudian dibuat SUrat Order Pembelian (SOP) rangkap 4. Lembar ke 1 dikirim ke pemasok, embark e 2 ke bagian gudang, lembar ke 3 ke baguan hutang, dan lembar ke 4 di arsip (permanen) menurut abjad.

4. Bagian pembelian menerima faktur dari pemasok dan mencatatnya ke dalam buku pembelian. Setelah itu, faktur dikirim ke bagian hutang

5. Bagian gudang menerimaSUrat Order Pembelian (SOP) lembar ke 2 dari bagian pembelian dan menyimpannya (permanen) menurut nomor. Kemudian membuat Laporan Penerimaan Barang (LPB) rangkap 3. Lembar ke 1 dikirim ke bagian pembelian, lembar ke 2 ke bagian hutang, dan lembar ke 3 disimpan permanen menurut tanggal. Berdasarkan Laporan Penerimaan Barang (LPB) tersebut. Kemudian d catat dalam kartu stock

6. Bagian pembelian menerima Laporan Penerimaan Barang (LPB) lembar ke 1 dari bagian gudang dan menyimpannya sebagai arsip permanen menurut abjad

7. Bagian hutang menerima Surat Order Pembelian (SOP) lembar ke 3 dan faktur dari bagian pembelian dan Laporan Penerimaan Barang (LPB) lembar ke 2 dari bagian gudang. Setelah itu, Surat Order Pembelian (SOP) dan Laporan Penerimaan Barang (LPB) tersebut dibandingkan dengan faktur dari pemasok dan mencatatnya ke dadlam kartu hutang.